jamaah haji kotamobagu
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kotamobagu, Adin Mantali

KOTAMOBAGU- Menjadi petugas Agama harus benar-benar menguasai bacaan Ayat Suci bahkan mampu menghafalnya.

Di Kotamobagu, petugas Agama akan diseleksi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Seleksi ini, akan digelar dalam waktu dekat ini, dengan melibatkan Kementrian Agama Kotamobagu.

“Petugas Agama harus menguasai bacaan dan hafalan ayat suci. Maka, kami akan melakukan seleksi secara ketat,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Adin Mantali.

Selain penguasaan dan hafalan kata Adin, petugas Agama juga harus memiliki latar belakang pendidikan.

Petugas Agama yang dianggap tidak memenuhi kriteria saat seleksi, maka akan tereliminasi.

“Pemerintah sudah memberikan kesempatan bagi semua petugas Agama di Kotamobagu untuk bisa menguasai bacaan dan hafalan ayat suci selama setahun ini,” kata Adin.

“Bagi mereka yang tereliminasi, dapat diketahui kenyataannya tidak memiliki kemampuan apa-apa sebagai petugas Agama,” tukasnya.

Artikulli paraprakMongulintang, Objek Wisata Budaya di Replika Rumah Adat Komalig Desa Kopandakan 1
Artikulli tjetërUMP Naik, Pemkot Jemput SK Gubernur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini