
KOTAMOBAGU- Proses pengurusan dokumen kelengkapan berkas seperti legalisir foto copy e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu mulai ramai.
Hal ini menyusul telah dimumumkannya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), mulai berjalan.
Pantauan Portalmongondow.com, banyak warga memadati kantor Disdukcapil sejak pukul 08.00 wita.
“Sejak kemarin Disdukcapil penuh dengan masyarakat yang melegalisir KTP, Akta Lahir dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran CPNS,” ujar Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virgina Olii.
Selain itu lanjut Virgina, pihaknya juga melayani masyarakat yang ingin mencocokan nama yang ada di e-KTP dan Kartu Keluarga.
“Ada juga yang membetulkan nama karena nama di KTP dan KK berbeda,” kata Virgina.
Dirinya mengaku meskipun terjadi antrian panjang, pihaknya belum melakukan penambahan jam pelayanan.
“Penambahan jam belum. Kita masih tetap layani mulai jam 8 pagi hingga jam 4 sore. Karena ini cuma legalisir, kami bisa tanggulangi. Kecuali membludak kami akan buat pelayanan ekstra sampai hari Sabtu,” katanya.
Virginia menyebut, persyaratan pengurusan sesuai prosedur yaitu, pengurusan KK harus ada pengantar dari Kelurahan, dan melampirkan Buku Nikah, KTP Asli dan Akta Lahir Asli.
“Proses legalisir cepat yang penting persyaratan lengkap dan penduduk Kota Kotamobagu. Pengurusan pun gratis semua, tidak dipungut biaya,” terangnya.