guru kontrak
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala

KOTAMOBAGU-  Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rukmi Simbala, mengimbau agar seluruh Sekolah di Kotamobagu proaktif dalam melaksanakan kegiatan Sehari Belajar di Luar Sekolah atau Outdoor Clasroom Day, yang serentak dilaksanakan Kamis, 7 November 2019 besok.

Hal tersebut berdasarkan surat dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nomor B-1169/KPP-PA/D.IV.4/PA.02/10/2019, tanggal 1 Oktober 2019 dan Surat Sekretariat Daerah Kotamobagu Nomor 003/Setda-KK/328/X/2019, tanggal 30 Oktober 2019.

Rukmi menjelaskan, bahwa Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang tentang perlindungan anak, mengamanatkan negara untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak serta memastikan satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak.

Hal ini terkait dengan pengembangan sekolah ramah anak, salah satunya dilakukan dengan melalui penyelenggaraan Kegiatan Sehari Belajar di Luar Sekolah (Outdoor Clasroom Day/OCday), yang akan dilaksanakan secara serentak oleh satuan pendidikan tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA, SMK, Ma dan SLB yang tersebar di Provinsi Sulut,” ujar Rukmi, Rabu (06/10/2019).

“Sehubungan dengan itu, diharapkan bagi Setiap kepala Sekolah agar dapat mengkoordinasikan sekaligus mendorong dan mendampingi siswa di sekolah masing-masing,” sambung Rukmi.

Artikulli paraprakSegarnya Salad Kitchen Mom Kael, Bikin Bayangan ‘Mantan’ Hilang Seketika
Artikulli tjetërSMP Negeri 1 Kotamobagu Siap Sukseskan Outdoor Clasroom Day!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini