KOTAMOBAGU – Pemkot Kota (Pemkot) segera me-launching Klinik Aspirasi dan Layanan Pengaduan (KINALANG). Terobosan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) itu merupakan sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta berbagai keluhan terkait penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah daerah.

Kepala Bidang Statistik Informasi dan Komunikasi Publik (SIKP), Fahri Damopolii, menjelaskan sistem kerja KINALANG adalah menerima semua laporan pengaduan via Si KeMas, Sms, Facebook, WhatsApp dan Twiter.

Selanjutnya, laporan pengaduan itu akan ditindaklanjuti dengan melalui tahapan verifikasi, klarifikasi dan klasifikasi oleh Kepala Seksi SIKP.

“Setelah itu admin akan meneruskan ke perangkat daerah teknis, dan perangkat daerah memberikan tanggapan dan tindak lanjut penyelesaian pengaduan melalui admin perangkat daerah. Kemudian admin KINALANG menerima tanggapan dan meneruskan hasil tindaklanjut ke pelapor,” terangnya.

Bagi pelapor yang melaporkan aduan melalui KINALANG akan diberikan user id untuk memantau perkembangan dari setiap laporan.

“Jadi pelapor bisa melihat perkembangan laporannya, karena akan diberikan user id,” ujarnya.

Nama KINALANG diambil dari Bahasa Mongondow yang artinya pemerintah. Dinukil dari satu fase dalam sejarah perjalanan kerajaan Bolaang Mongondow yakni, perjanjian Tudu’in Bakid antara PALOKO (Rakyat) dan KINALANG (Pemerintah).

“Secara filosofis, simbol PALOKO dan KINALANG merupakan penggambaran interaksi antara rakyat dan pemerintah, terutama bagaimana pemerintah memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat dalam penyelenggaraan aspek pelayanan publik,” tambahnya.

Artikulli paraprakBerkas Masuk di BKPP Bolmong, Pelamar Paling Banyak Tenaga Guru
Artikulli tjetërSekda Minta Sangadi dan Lurah Setorkan Nama ASN yang Belum Bayar PBB-P2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini