Ketua DPRD menandatangani hasil penetapan.

BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menetapkan bersama 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemkab dan 1 Raperda inisiatif DPRD tahun 2019, serta penetapan usulan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2020.

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolsel, Rabu (6/11/2019) dalam bentuk rapat paripurna dalam rangka penetapan usulan Propemperda tahun 2020 dan penetapan 5  Raperda Bolsel tahun 2019.

Ketua DPRD, Ir Arifin Olii yang memimpin sidang menyatakan perlu ada persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemkab Bolsel untuk menetapkan Propemperda Tahun 2020 dan Ramperda tersebut.

Bupati Bolsel menerima hasil penetapan.

Arifin juga memberikan apresiasi kepada Pemkab atas terlaksanannya dengan baik penetapan propemperda, 4 Raperda usulan Pemkab dan satu Raperda Inisiatif DPRD.

“Nantinya Raperda dan Propemperda akan menjadi Perda yang baik, berkeadilan serta bermanfaat bagi masyakarat demi kemajuan daerah,” harap Arifin.

Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru SPt menyampaikan tujuh Raperda yang diusulkan eksekutif, menyangkut tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan delegasi dari Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.

Pengajuan Raperda merupakan perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang perangkat daerah dimaksudkan untuk merestrukturisasi perangkat daerah dan peningkatan Tipologi pada dinas kesehatan, dinas pendidikan dan Kesbangpol.

“Patut kita berbangga, bahwa penetapan Propemperda tahun 2020 ini telah melalui tahapan dan memenuhi aspek legalitas, yang berdasarkan ketentuan pasal 34 junto pasal 40 undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan latar belakang dan tujuan penyusunan,” ujar Iskandar.

Anggota DPRD Bolsel mengikuti rapat paripurna.

Pemkab juga menyambut baik atas tujuh Raperda yang menjadi inisiatif DPRD yang akan secara bersama-sama menjadi Propemperda tahun 2020.

“Kami merasa bangga dan berterima kasih kepada DPRD ditetapkannya 13 Ranperda yang masuk dalam Propemperda pada tahun 2020,” ucap bupati.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy SSTP, Pimpinan OPD dan ASN, para Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Bolsel.

Advetorial

Artikulli paraprakDisdik Evaluasi Kepala Sekolah Tak Ikut Kemah Bhakti Pramuka
Artikulli tjetërRealisasi PBB-P2 Bolmong Masih Dibawah Target

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini