KOTAMOBAGU- Untuk memenuhi salah satu bentuk implementasi dari amanat konvensi hak anak dan undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, setelah Menyusun kebijakan sekolah ramah anak yang bertujuan untuk dapat memenuhi menjamin dan melindungi hak anak.

Pengembangan sekolah ramah anak salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan kegiatan sehari belajar di luar kelas Outdoor Classroom Day (OCD) yang dilaksanakan serentak Pada hari Kamis 7 November 2019 pukul 07.00 sampai dengan 10.00 Wita oleh satuan pendidikan dari tingkat SD sampai SMA dan SLB yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia salah satunya di kota Kotamobagu.

Walikota Kotamobagu, Tatong Bara, mengatakan berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah pusat Provinsi dan pemerintah kota Kotamobagu untuk memberikan bantuan seluas-luasnya untuk jenjang pendidikan yang berkualitas, ilmu yang tinggi, dan berkarakter agar kelak bisa bersaing dan bisa meraih kehidupan yang lebih baik.

“Kedepan Anak – anak di Kotamobagu harus mampu meraih semua peran yang terbaik yang ada di sekitar kita, seperti menjadi anggota Polisi, Walikota, Gubernur, dan lain sebagaiannya,” ujar Tatong saat membuka OCD di SMA Negeri 1 Kotamobagu, Kamis (07/11/2019).

Menurutnya, OCD ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas, lebih mengenal lingkungan, termasuk permainan traditional.

“Diharapkan dengan OCD juga mampu berinteraksi dengan alam, mari kita semuanya belajar agar bisa menjadi unggul kedepan dan Kotamobagu harus Kota Layak Anak. Anak senang, Guru tenang, Orangtua bahagia,” ungkapnya.

Artikulli paraprakProposal Belum Diterima, Kesbangpol Tak Cairkan Dana Banpol
Artikulli tjetërPilkades Desa Bungko Digelar Desember, Apa Saja Persiapannya?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini