BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (19/11/2019) mendapat penghargaan Swasti Saba Padapa yang merupakan penghargaan untuk Kabupaten/Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri. Kabupaten Bolmong adalah satu diantara 60 Kabupaten Kota yang lolos se Indonesia

Penghargaan untuk pertama kali tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan yang mewakili Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, di Ruang Sasana Bakti Praja Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jln. Medan Merdeka Utara No.7, RT.5/RW.2, Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bolmong, dr Sahara Albugis mengatakan, bahwa penghargaan Swasti Saba merupakan penilaian Kabupaten sehat oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri yang berfokus pada adanya proses dan upaya perbaikan kesehatan melalui partisipasi masyarakat yang terorganisir, melalui Forum Kabupaten Sehat, Forum Kecamatan Sehat dan Forum Desa Sehat, serta dukungan sektor terkait.

“Adapun yang menjadi salah satu indikator penilaian atau verifikasi lapangan yakni berupa sarana prasarana kesehatan, kemudian kesehatan pemukiman penduduk,” kata Sahara.

Sahara menjelaskan, Penghargaan Swasti Saba terbagi dalam tiga tingkatan. Yaitu, tingkat Pemantapan (Padapa), Pembinaan (Wiwerda) dan Pengembangan (Wistara). Untuk Kabupaten Bolmong sendiri, yang diikuti program Kabupaten sehat tingkat pertama atau Tingkat Padapa.

“Program Kabupaten/Kota Sehat Tingkat Pertama atau Tingkat Padapa adalah program yang diikuti oleh Kabupaten Bolmong,” ujar Sahara.

Ia menambahkan, jika masalah kesehatan penyebabnya sangat multi kompleks, dan mempunyai skor yang tinggi jika diselesaikan secara terpadu antara pemerintah dan masyarakat.

“Jadi, meski mendapatkan predikat kabupaten sehat, kasus orang sakit, masalah gizi buruk, keracunan, dan lain-lain bukan berarti tidak lagi terjadi. Namun bagaimana penanganan yang memadai dan adanya konsep yang terpadu serta terorganisir antara Pemerintah dan masyarakat serta didukung legal aspeknya melalui regulasi di tingkat lokal/Kabupaten,” Tutupnya.

Artikulli paraprakAncaman Kehilangan Jabatan Pejabat Eselon 3 dan 4
Artikulli tjetërWalikota Tatong Bara Terima Penghargaan Kota Sehat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini