pemeliharaan jalan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Sande Dodo

KOTAMOBAGU- Setelah melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kotamobagu, 3 besar yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menempati 10 kursi Pimpinan SKPD, kini masih di meja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo mengungkapkan, setelah berkas verifikasi KASN rampung, maka akan di masukan ke meja Wali Kota.

“Jika pekan depan sudah masuk, maka akan ditentukan oleh Ibu Wali Kota siapa yang menjabat,” kata Sande.

Lanjutnya, 30 nama yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi (Timsel), sudah memenuhi syarat.

“Dilampirkan hasil seleksi ke KASN. Jika ada masalah dalam berkas tersebut, maka prosesnya masih akan lama,” kata Sande.

Saat pelantikan 10 nama.yang dipilih Wali Kota, maka otomatis sejumlah kursi pimpinan SKPD akan mengalami kekosongan.

Kata Sande, hal tersebut memang akan terjadi namun akan dilakukan pengisian jabatan pelaksana tugas.

“Yang kosong akan dibuatkan SK untuk Pelaksana Tugas. Tidak perlu dilantik, hanya surat tugas saja,” pungkasnya.

Lanjut Sande, semua nama yang dismmasukan ke KASN telah dinyatakan kompeten.

“Jika tidak kompeten maka tidak bisa dilantik. Namun, semua nama itu kompeten,” tutupnya.

Artikulli paraprakSabtu dan Minggu, Pelamar CPNS Bisa Mendaftar di BKPP
Artikulli tjetërYasti Hadiri Rakor Pimpinan Daerah Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prima

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini