
KOTAMOBAGU —Dalam rangka meningkatkan disiplin ASN di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, melakukan Inspeksi Mendakak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (21/10/2019).
Sidak yang didampingi Sekretaris BKPP ini, diawali kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika, dilanjutkan ke Bagian TUP, Bagian Tapem, Bagian Umum, Bagian Hukum, LPSE, Bagian Ekbang, Bagian Kesos, BKPP, BPKD, dan berakhir di Dinas PUPR dan Dinas PRKP Kota Kotamobagu.
Pada saat Sidak, Wawali geram akibat melihat sejumlah OPD sepi. Beberapa ASN tidak berada di tempat, sementara jam kerja sudah dimulai.
“Jika izin atau sakit, harus melampirkan surat keterangan. Selain itu pimpinan OPD juga harus sering mengawasi dan memonitoring kinerja bawahannya,” tegas wawali.
Wawali juga menambahkan ASN yang ditemukan tidak berada ditempat pada saat jam kerja tanpa ada alasan jelas akan diberikan sanksi tegas.
“Yang tidak berada di tempat pada saat jam kerja akan diberikan sanksi disiplin yang tegas,” ungkapnya. **