KOTAMOBAGU- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sudah menyetujui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kotamobagu dengan jumlah kuota sebanyak 148 orang.

Hal ini menjadi kabar gembira dan juga kabar buruk bagi masyarakat. Pasalnya, dari jumlah jatah kuota yang disetujui tersebut, hanya dibagi pada dua formasi saja. Yakni, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Sementara Tenaga Guru untuk rekrutmen CPNS tahun ini, tidak mendapatkan jatah.

“Keputusannya melalui Kepmenpan-RB Nomor 387 Tahun 2019 tanggal 27/9/2019 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Kotamobagu, diputuskan jumlahnya 148 formasi CPNS,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, Jumat (18/10/2019).

Snade menyebut, jumlah untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 107 dan Tenaga Teknis sebanyak 41 formasi.

“Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS sendiri setelah penetapan formasi ini langsung dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran dan pembukaan pendaftaran pada November 2019, Pengumuman hasil seleksi administrasi pada bulan Desember, masa sanggah dan pengumuman jadwal SKD pada Januari 2020, pelaksanaan SKD pada bulan Februari, pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB pada Maret 2019 dan pada bulan April nanti Integrasi nilai SKD dan SKB,” terang Sande.
Dirinya pun menghimbau agar masyarakat Kota Kotamobagu berlomba-lomba untuk mendaftar.
“Ini kesempatan bagi masyarakat Kota Kotamobagu khususnya para sarjana untuk berjuang masuk PNS,” imbuhnya.

Artikulli paraprakPemkot Targetkan Kelayakan Proyek Ring Road Disurvei Tahun Depan
Artikulli tjetërSituasi Dumoga Berangsur Kondusif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini