
KOTAMOBAGU- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sudah menyetujui penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kotamobagu dengan jumlah kuota sebanyak 148 orang.
Hal ini menjadi kabar gembira dan juga kabar buruk bagi masyarakat. Pasalnya, dari jumlah jatah kuota yang disetujui tersebut, hanya dibagi pada dua formasi saja. Yakni, Tenaga Kesehatan dan Teknis. Sementara Tenaga Guru untuk rekrutmen CPNS tahun ini, tidak mendapatkan jatah.
“Keputusannya melalui Kepmenpan-RB Nomor 387 Tahun 2019 tanggal 27/9/2019 tentang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Kotamobagu, diputuskan jumlahnya 148 formasi CPNS,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, Jumat (18/10/2019).
Snade menyebut, jumlah untuk Tenaga Kesehatan sebanyak 107 dan Tenaga Teknis sebanyak 41 formasi.