KOTAMOBAGU- Kepala Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan diambil alih sementara oleh Sekretaris Desa.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kotamobagu, Anas Tungkagi mengatakan, pengisian sementara ditunjuk langsung oleh Camat Kotamobagu Selatan.

“Untuk sementara, Pak Camat Kotamobagu Selatan menginstruksikan kepada sekdes Bungko agar mengisi jabatan Sangadi sebagai Pelaksana Harian (Plh),” ucap Anas.

Dikatakannya, pihak mereka juga telah mengajukan usulan Penjabat Sementara (Pjs) guna untuk memfasilitasi persiapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) antar waktu di desa tersebut.

“Jika sudah ada Pjs dari ASN pemkot Kotamobagu yang mengisi kekosongannya, maka BPD Bungko akan segera membentuk tim pilsang antar waktu pada Triwulan IV ini,” jelasnya.

Artikulli paraprakAstaga, Daging Ayam Isi Angin Dijual Bebas di Pasar Serasi
Artikulli tjetërPemkot Optimis Pembangunan Lanjutan MABM Selesai Dengan Kualitas Terbaik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini