
KOTAMOBAGU- 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu akan mengikuti pembekalan dalam rangka meningkatkan kemampuan dan pemahaman, yang dijadwalkan pada bulan November mendatang.
“Jadwal pembekalan untuk 25 anggota dewan Kotambagu itu 4 November sampai 8 November,” ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kotamobagu, Agung Adati, Selasa (15/10/2019).
Menurutnya, pembekalan tersebut berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang penyelenggaraan orientasi bagi anggota DPRD.
“Agenda ini sesuai surat mendagri nomor : 895.3/6816/BPSDM. Perihal penyelenggaraan orientasi/pembekalan bagi anggota Dewan Provinsi dan Dewan Kabupaten/Kota sebelum melaksanakan tugas,” ujarnya.
Dikatakannya, untuk penyelenggaraan orientasi tersebut akan dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Pematerinya kerja sama dengan Badan Diklat Pemprov Sulut. Nanti mereka yang menyediakan pemateri, moderator dan bahan orientasi serta sertifikat,” pungkasnya.