
BOLMONG – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memberikan himbauan kepada para Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades), agar menjaga netralitas.
“Plt Kades sebagai pembina politik di Desa, harus menjaga netralitas dalam momen pilkades ini. Tugas Plt Kades itu mengawasi jalannya tahapan Pilkades, bukan memenangkan salah satu calon,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang.
Kita terus mengingatkan kepada Plt Kades yang tersebar di Kabupaten Bolmong, agar menjaga netralitas, kata Tahlis. “Apabila ada kedapatan Plt Kades mulai tidak netral dalam hajatan pesta demokrasi di tingkat desa ini, silahkan melapor ke pihaknya. Jika tidak diindahkan, maka salah sendiri. Siap-siap menerima sanksi,” tegasnya.
Tahlis menyampaikan kepada Plt Kepala Desa, selain fokus menjalankan roda pemerintahan. Ia juga menegaskan agar dapat mensukseskan jalannya pemilihan.
Adapun tahapan Pilkades di Kabupaten Bolmong, sudah memasuki tahap test tertulis dan wawancara. Tim seleksi Pilkades telah melaksanakan seleksi tes sebanyak 143 bakal calon (Balon) di 22 desa di Bolmong. Tes seleksi itu berlangsung tiga hari 25-27 September pekan lalu.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong Isnaidin Mamonto mengatakan, mereka telah mengikuti tes yang terdiri atas tes tertulis, wawancara dan kemampuan komunikasi dalam bentuk pidato.
“Tim seleksi masing-masing Sekretaris Daerah, Assisten 1 Setda Bolmong, kadis PMD, Kepala Badan Kesbang, Kepala Dinas pendidikan, Kepala Bagian Hukum, kabid pemdes dan kasi tata pemerintahan desa dinas PMD,” ungkap Isnaidin.
Hasil seleksi itu akan diserahkan ke desa dalam bentuk perengkingan, sesuai dengan nilai hasil tes, Ucapnya. “Berdasarkan hasil tes seleksi, panitia pilsang tingkat desa akan menetapkan calon sesuai dengan nilai. Calon yang akan ditetapkan maksimal lima orang atau bakal calon yang memperoleh akumulasi nilai minimal 70,” tutupnya.