KOTAMOBAGU- Belum terpenuhinya kebutuhan akan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kotamobagu, mengharuskan Pemkot melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) membuka kesempatan bagi PNS luar daerah berkarir di kota model jasa ini.

Sejak diumumkan pada bulan September lalu, sebanyak 12 PNS luar daerah yang sudah memasukan berkas lamaran untuk pindah dan mengabdi di Pemkot Kotamobagu.

Kepala BKPP Kotamobagu melalui Kepala Sub Mutasi dan Promosi, Dedi Afandi Iman mengatakan, pelamar didominasi oleh PNS di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Satu orang berasal dari Pemda Bone Bolango,” kata Dedi saat diwawancarai di ruangannya, Kamis, (17/10/2019).

Memang saat ini lanjut Dedi, Pemkot Kotamobagu masih membutuhkan PNS yang akan di tempatkan sejumlah posisi, seperti Kesehatan, Sat Pol PP, Tenaga Teknis, dan Guru.

“Selanjutnya berkas yang sudah masuk akan diverifikasi kelengkapannya,” ujarnya.

Dedi mengaku, kendala yang dihadapi PNS luar daerah untuk melamar pindah yakni tidak mengantongi surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Jika tidak ada rekomendasi dari pimpinan daerah seperti Bupati atau Walikota, maka otomatis tidak bisa diproses kepindahannya. Namun jika ada rekomendasi itu, maka proses pindah pun akan sangat mudah,” pungkasnya.

Artikulli paraprakDiduga Tak Punya SOP Perusahaan, Suzuki Finance Mongkonai Halangi Tugas Jurnalistik
Artikulli tjetërDukung Gerakan Wisata Membaca, Walikota Beri Bantuan Buku ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini