
BOLMONG – Pemilihan kepala desa secara serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2019, memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi tes tertulis, wawancara dan pidato, pada 25 – 27 September 2019 lalu.
Sesuai tahapan pemilihan kepala desa atau Sangadi, untuk pengumuman bakal calon (Balon) Sangadi di 22 desa yang telah mengikuti tes lalu, akan di umumkan oleh Panitia Pilsang tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Ahmad Yani Damopolii, menyampaikan, bahwa dari 22 Desa yang akan melaksanakan pemilihan. Ada sekitar 143 Balon Sangadi yang telah selesai mengikuti seleksi tes tertulis, wawancara dan pidato, ujar Ahmad Yani, Rabu (16/10/2019).
“Perolehan hasil tes sudah ada, dan rencananya akan diserahkan hari ini,” kata Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, hasilnya nanti kita serahkan kepada panitia yang ada di desa. Kemudian panitia pemilihan tingkat Desa yang akan mengumumkan serta menetapkan bakal calon Sangadi, ucapnya.
Selain itu, proses penentuan ditetapkannya calon dilakukan selama tiga hari terhitung sejak diserahkannya hasil nilai.
“Tahapannya setelah ditetapkan, panitia desa mengusulkan ke pemerintah daerah untuk diterbitkan surat keputusan calon tetap,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, Balon Kades yang lulus, nilainya minimal harus 70 poin dari akumulasi ketiga tes yang dijalani.
Diketahui, Kabupaten Bolmong akan melakukan Pilkades di 105 desa yang ada di 15 kecamatan. 22 desa yang melaksanakan seleksi dikarenakan terdapat lebih dari 5 pendaftar Balon Kades.