
BOLMONG – Untuk menindak lanjuti arahan dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP agar segera memasukan laporan realisasi keuangan dana bos triwulan II.
Kepala Disdik Bolmong, Renti Mokoginta, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Abdulrivai Mokoagow, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (21/10/2019) menyampaikan, bahwa mulai tanggal 29 Oktober Disdik akan melakukan monitoring ke seluruh sekolah SD dan SMP.
“Ya, untuk menindak lanjuti arahan dari Inspektorat Provinsi, mulai tanggal 29 Oktober dan seterusnya, kami akan turun melakukan monitoring kepada seluruh sekolah SD dan SMP,” Ujarnya.
Rivai mengungkapkan, bahwa ada beberapa yang akan di cek langsung terkait belanja. Terutama belanja modal.
“Dalam rapat koordinasi sekaligus sosialisasi BOS yang dilaksanakan awal tahun 2019 lalu, saya telah menyampaikan, bahwa seluruh belanja modal harus diberi label tahun berapa pembelanjaannya,” Ungkap Rivai.
“Misalnya, pengadaan laptop yang di belanjakan tahun 2019, maka pakai label tahun yang sama. Begitu juga dengan tahun 2018, dan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Rivai.
Sementara itu, ketua tim Evaluasi dan Monitoring, Sukarno Mokodongan, ketika dihubungi mengatakan, untuk memudahkan tim turun ke sekolah-sekolah pihaknya sudah membentuk tim yang dibagi menjadi dua tim.
“Karena jumlah sekolah di Bolmong banyak, maka kami membentuk dua tim monitoring,” ucap Karno.
Adapun Sekolah di Bolmong berjumlah; SD Negeri 203 dan SD swasta 18. Sedangkan SMP Negeri 48, serta SMP Swasta 20 Sekolah.