KOTAMOBAGU— Permintaan Dokter spesialis untuk ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, saat ini tengah berproses pada Badan Perencanaan Penempatan Sumber daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) usai diusulkan beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Administrasi RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali, Senin (23/09/2019).

“Sesuai arahan yang disampaikan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan (Dit PKR) Kemenkes RI, permintaan 3 dokter spesialis ini sudah kami sampaikan ke PPSDMK, dan saat ini kita tinggal menunggu,” ujar Yusrin.

Menurut Yusrin, 3 dokter spesialis yang dibutuhkan RSUD Kotamobagu ini, juga merupakan syarat menuju Rumah Sakit Rujukan.

“Sebagai rumah sakit rujukan, tentunya kita masih membutuhkan dokter spesialis Jantung, Bedah dan THT. Mereka nantinya akan akan difasilitasi rumah tinggal, kendaraan dinas serta gaji yang akan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” pungkas Yusrin.

Artikulli paraprakWawali Irup Peringatan HUT Provinsi Sulut
Artikulli tjetërNayodo: Kita Berkomitmen Bangun SDM Yang Unggul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini