KOTAMOBAGU- Pemkot melalui Panitia Seleksi (Pansel) calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kotamobagu, mengeluarkan surat edaran pemberitahuan pelaksanaan Assesment, Senin (30/09/2019).

Hal itu sehubungan dengan rangkaian pelaksanaan seleksi JPT Pratama di lingkup Pemkot Kotamobagu.

“Pelaksanaannya yakni pada hari Kamis, tanggal 3 Oktober 2019, pukul 07.00 wita, sampai dengan selesai. Untuk tempat pelaksanaan yakni di Ruangan Bappelitbangda Kotamobagu,” ujar Staf Pansel, Dedy Afandy Iman.

Lanjutnya, par apeserta Assesment wajib menggunakan pakaian batik sesuai dengan yang dicantumkan melalui surat edaran.

“Peserta harus menggunakan pakaian batik nasional dan hadir tepat waktu,” pungkasnya.

Artikulli paraprakPatroli Digiatkan, Pedagang di Pasar 23 Maret Mulai Tertib
Artikulli tjetërSMA Negeri 2 Dumoga Gelar Pementasan Teater Pengkhianatan G30S/PKI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini