
KOTAMOBAGU – Masyarakat Kota Kotamobagu sudah hampir seluruhnya sadar akan pentingnya identitas diri. Hal tersebut ditandai dengan sudah hampir seluruhnya memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan , Ruslan Adiwijaya Malah, hingga akhir bulan Agustus 2019, sudah 97,28 Persen warga Kotamobagu melakukan perekaman.
“Hingga akhir bulan Agustus 2019, yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 87.941 orang atau 97.28 persen dari wajib KTP 90.398 jiwa,” terang Adi, sapaan akrabnya, Kamis (5/9/2019).
Dia menerangkan jumlah tersebut pun masih akan terus bertambah karena hingga saat ini Disdukcapil masih selalu kedatangan masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Kita juga selalu turun langsung ke desa dan kelurahan untuk melakukan perekaman e-KTP serta ke Sekolah-sekolah Menengah Atas yang ada di Kota Kotamobagu. Insya Allah akhir tahun 2019 ini, jumlah masyarakat di Kotamobagu yang wajib KTP akan meningkat hingga 100 persen,” imbuhnya.