KOTAMOBAGU – Masyarakat Kota Kotamobagu sudah hampir seluruhnya sadar akan pentingnya identitas diri. Hal tersebut ditandai dengan sudah hampir seluruhnya memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan , Ruslan Adiwijaya Malah, hingga akhir bulan Agustus 2019, sudah 97,28 Persen warga Kotamobagu melakukan perekaman.

“Hingga akhir bulan Agustus 2019, yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 87.941 orang atau 97.28 persen dari wajib KTP 90.398 jiwa,” terang Adi, sapaan akrabnya, Kamis (5/9/2019).

Dia menerangkan jumlah tersebut pun masih akan terus bertambah karena hingga saat ini Disdukcapil masih selalu kedatangan masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP.

“Kita juga selalu turun langsung ke desa dan kelurahan untuk melakukan perekaman e-KTP serta ke Sekolah-sekolah Menengah Atas yang ada di Kota Kotamobagu. Insya Allah akhir tahun 2019 ini, jumlah masyarakat di Kotamobagu yang wajib KTP akan meningkat hingga 100 persen,” imbuhnya.

Artikulli paraprakDapat Bantuan BSPS, Fasilitator Dibekali
Artikulli tjetërDPRD dan Disparbud Kotamobagu Rampungkan Perda RIPDA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini