KOTAMOBAGU- Dugaan korupsi Dana Desa (Dandes) di Kotamobagu kini tengah dalam pantauan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Kepala Inspektorat Sair Lentang tak menampik soal ini. Ia membenarkan jika sejumlah desa sedang dimintai keterangan penggunaan dana desa oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Disebutkannya, ada tiga desa dengan kasus berbeda-beda. Untuk Desa Bungko terkait solar cell, Desa Poyowa Kecil terkait pajak dan Desa Poyowa Besar I terkait jalan perkebunan.

“Untuk Desa Poyowa Kecil terkait pajak yang tidak disetorkan. Ini lebih karena SDM desa yang kurang mengerti. Rata-rata kita temukan ketidaktahuan dari pengelola dana desa. Misalnya uang Rp100 juta untuk dibelikan barang. Uang tersebut dibelikan barang per unit Rp10 juta. Mereka berangan-angan Rp100 juta ini akan dapat 10 unit. Padahal beberapa kali sudah disosialisasikan jika membeli barang harus dihitung dulu PPN PPHnya, baru uangnya dibagi dengan harga satuan ditambah PPN PPH. Ada sebagian yang dibelanjakan Rp100 juta dapat 10 unit, padahal kemungkinan hanya dapat 8 unit karena sudah ditambah PPN PPH. Setelah kami periksa ternyata tak bayar pajak. Solusinya dikenakan pada si pemungut atau kena TGR,” beber Lentang.

Untuk Desa Poyowa Besar I, Ia menerangkan pemeriksaan terkait penganggaran jalan perkebunan.

“Atas laporan warga, kami melakukan pemeriksaan terkait penganggaran jalan tersebut. Jalan tersebut dua kali dianggarkan, pertama untuk pembukaan jalan. Namun terakhir ada kesepakatan antara sangadi dan BPD bahwa akan diperbaiki lagi jalan tersebut karena tidak bisa digunakan warga. Akhirnya ada kesepakatan tahun 2018 ada anggaran masuk disitu untuk peningkatan,” jelasnya.

Ia membenarkan jika anggaran pembuatan jalan tersebut saat ini diperiksa Kejaksaan Negeri.

“Kami dari Inspektorat belum dimintai klarifikasi oleh kejaksaan terkait hal ini, namun kami sudah klarifikasi ke sangadi terkait anggaran jalan tersebut,” lanjutnya.

Dilansir dari laman Klik24.id, Kejaksaan terus menggenjot penyelidikan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) pengadaan solar cell di Kotamobagu. Empat desa yang ada di Kecamatan Kotamobagu Selatan (Kotsel) jadi target karena diduga bermasalah dalam pengelolaan Dandes.

Kepala Kejari (Kajari) Kotamobagu Dasplin SH MM melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi-Intel) Suhendro G Kusuma SH membenarkan hal tersebut.

“Pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat desa itu, merupakan pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa yang terjadi di Desa Bungko,” jelasnya, kemarin.

Menurutnya, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan terhadap aparat Desa Kopandakan Satu untuk dimintai keterangan.

“Desa Poyowa Besar Dua dan Desa Poyowa Kecil sudah kami periksa seluruh perangkat Desanya, untuk Desa Kopandakan Satu, secepatnya kami panggil,” pungkasnya.

Artikulli paraprakTak Mau Bayar Pajak, Rumah Makan di Kotamobagu Akan Ditutup Paksa
Artikulli tjetërSeleksi Terbuka JPT Pratama Kotamobagu Diperpanjang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini