KOTAMOBAGU- Sebanyak 48 warga Kotamobagu mendapat bantuan rumah swadaya dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PRKP Kotamobagu, Chelsia Paputungan melalui Pelaksana BRS Samsu Daud, saat ditemui sejumlah wartawan, Kamis (19/9/2019).

“Bantuan tersebut merupakan kali pertama diberikan di Kotamobagu. Untuk syaratnya, harus warga yang belum terdata di bantuan. Baik itu Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ujarnya.

Dikatakannya, setiap warga akan menerima dana sebesar Rp 17.600.000. Kemudian dibelanjakan bahan kepada pihak toko yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah.

“Tahap satu ini hanya ada 48 orang penerima , sebenarnya total ada 152 penerima, tetapi tahap satu itu hanya 25 persen dari total dana fisiknya yaitu Rp 3,432 juta rupiah. Jadi 25 persennya 858 dibagi ke 48 orang penerima,” sebutnya.

Meski demikian, Samsu memastikan anggaran tersebut tidak cukup untuk satu unit bangunan rumah. Sehingga warga penerima harus membangunnnya secara swadaya dan menyediakan dana pribadi.

“Namanya juga Bantuan Rumah Swadaya, sehingga dibangunnya secara swadaya dan tentu menyediakan dana pribadi, pada prinsipnya pemerintah cukup membantu saja,” jelasnya

Untuk tahap dua lanjut Samsu, diberikan setelah pembangunan tahap pertama sudah mencapai 95 persen.

“Bantuan selanjutnya itu tergantung penyerapan tahap satu maksimal itu 21 oktober. Nah, penyaluran kan sudah mungkin setelah pengerjaan tahap satu 95 persen kemudian tahap dua diberikan.” pungkasnya.

Artikulli paraprakJadi Ketua Osis SMP Negeri 1 Kotamobagu, Aulia Siap Wujudkan Visi dan Misinya
Artikulli tjetërOsis SMP 1 Kotamobagu Akan Aktifkan Mading Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini