
KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu mukai menindaklanjuti hasil temuan Wakil Wali Kota, Nayodk Koerniawan pada Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Kelurahan dan Kecamatan.
“Hasil sidak tersebut sudah ditindaklanjuti, sudah beberapa yang diberikan teguran dan tinggal mau disampaikan. Untuk sanksinya ada pengurangan TPP, lebih tegas lagi ada tingkatannya,” ungkap Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, Selasa (03/09/2019).
Pihaknya pun masih melakukan proses pemeriksaan terhadap sejumlah nama ASN yang dianggap indisipliner. “Masih ada yang akan diproses dan itu akan di BA,” katanya.
Sahaya mengimbau. agar ASN dan THL di lingkup Pemkot Kotamobagu, agar tetap disiplin.
“Saat jam kerja jangan bolos, apalagi hanya mengisi absen dan tidak ada di kantor, jika ditemui maka ada sanksi tegas,” tegas Sahaya.