KOTAMOBAGU– Proses penambahan luas Wilayah di Kota Kotamobagu saat ini tengah berproses pada tahapan revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ke Kemendagri.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi. Dimana, tahapan perubahan luas wilayah di Kota Kotamobagu dari 68’6 KM² ke 108,4 KM² tengah berproses.

“Awal bulan Juli kemarin, berkas pelengkap administrasi luas wilayah sudah kita ajukan ke Kemendagri. Yang mana, saat ini masih berproses di Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) melalui Direktur Batas Daerah Kemendagri, Dr Heru Susanto,” ujar Anas, Kamis (29/8/2019).

Anas juga menambahkan, sebagai salah satu syarat revisi luas wilayah secara teknis, pihak pemkot kotamobagu sudah melakukan tahapan administrasi sejak tahun 2017 hingga hingga Juli 2019.

“Yang pastinya revisi Permendagri soal luas wilayah kotamobagu sudah ada drafnya di Kemendagri.” Pungkasnya.

Artikulli paraprakTak Hanya Bungko, Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Solar Cell di Tiga Desa
Artikulli tjetërPerguruan Tinggi Dorong Peningkatan SDM di Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini