
KOTAMOBAGU – Sistem Perencanaan Berbasis Tata Ruang (SiPETARUNG) resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Jumat (23/08/2019).
Aplikasi milik Badan Penelitian Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kotamobagu ini, diresmikan langsung oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, di Aula Kantor Bapelitbangda.
Kepala Bapelitbangda, Sofyan Mokoginta memaparkan, aplikasi yang baru diluncurkan tersebut akan menjadi pedoman juga sebagai alat bantu untuk menjalankan fungsi kendali pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, agar berjalan sesuai dengan arahan tata ruang wilayah.
“Rencana tata ruang disusun untuk menjaga keserasian pembangunan antar sektor dalam rangka penyusunan program-program pembangunan daerah. Oleh karenanya Pemerintah Kotamobagu dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah harus selalu mengacu pada arahan-arahan di dalam RTRW Kota Kotamobagu,” ujar Sofyan.
“Atas dasar itu makanya maka perlu dibuat suatu kebijakan yaitu berupa Sistem Perencanaan Berbasis Tata Ruang. Dimana, dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat membantu Bappelitbangda dan Perangkat Daerah sehingga membuat pembangunan daerah menjadi lebih terarah, efektif dan efisien,” tambahnya.
Sofyan menambahkan, dalam proses pengembangan, rancangan informasi spasial berbasis perangkat daerah atau sektoral merupakan solusi untuk melengkapi kebutuhan informasi spasial pada aplikasi SiPETARUNG.
“Produk informasi yang dihasilkan akan dapat dimanfaatkan untuk menentukan strategi dan kebijakan sebagai bahan penyusunan program kerja pemerintah daerah yang berkelanjutan,” tuturnya.