KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan upaya deteksi dini terhadap masuknya ajaran sesat di wilayahnya.

Hal ini juga setelah beredar isu hingga terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi utara (Sulut) yang menegaskan bahwa aliran tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan (LINI), yang dipimpin oknum politisi Nasdem Bolmong, menyimpang dari ajaran Islam atau sesat.

”Pemerintah Kotamobagu saat ini tengah melakukan deteksi dini, apakah ada pengikut aliran sesat yang saat ini berada di Kotamobagu,” ujar Sekertaris Kesbangpol Hendra Makalalag.

Bahkan lanjut Hendra, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Departemen Agama Kotamobagu serta pihak TNI-Polri, guna mencegah masuknya aliran sesat di Kotamobagu.

“Dugaan sementara adanya aliran menyimpang di Kotamobagu belum kita temui. Namun, kami akan terus mengawasi aktifitas masyarakat dalam melakukan kegiatan yang bersifat ke agamaan,” tegas Hendra.

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengikuti ajaran ajaran yang tidak sesuai dengan tuntunan agama masing masing.

”Jika masyarakat mengetahui dan melihat adanya aktiftas agama yang dinilai menyimpang. Segera laporkan kepada pemerintah setempat serta jangan bertindak anarkis atau main hakim sendiri,“ tandasnya.

Artikulli paraprakManfaatkan Gabung Bekas Jadi Pundi Rupiah
Artikulli tjetërDPRD Bolsel Gelar Paripurna Mendengar Pidato Presiden RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini