Bangunan di kantor BPSDMD Sulut, yang biasanya dipakai untuk pembekalan (Foto: Istimewa).

BOLSEL – Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permendagri nomor 133 tahun 2018 tentang orientasi dan tugas DPRD, yang telah direvisi dengan Permendagri nomor 14 tahun 2018, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Utara oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditunjuk sebagai panitia teknis pelaksanaan orientasi pengenalan tugas untuk anggota DPRD kabupaten dan kota di Sulut.

Sekretariat DPRD Bolsel sementara melakukan persiapan untuk kegiatan tersebut dengan terus berkoordinasi dengan pihak BPSDMD guna kelancaran kegiatan. Sekretaris DPRD Bolsel, Peki Bangki, saat dihubungi membenarkan informasi tersebut

“Kamis minggu kemarin kami menghadiri rapat koordinasi dengan panitia pelaksana teknis terkait pembekalan bagi anggota legislatif yang baru,” kata Bangki, Selasa (27/8/2019).

Baca: DPRD Bolsel Gelar Paripurna Mendengar Pidato Presiden RI

Menurut dia, legislator Bolsel periode 2019-2024 akan menerima pembekalan mulai tanggal 19-23 September 2019 nanti atau selama 5 hari.

Ia juga mengungkapkan anggaran yang dipersiapkan Setwan DPRD untuk pembiayaan selama pembekalan berlangsung.

“Anggaran yang disediakan sebesar kurang lebih 90 juta rupiah,” ujarnya sembari mengatakan, pihaknya masih menunggu panduan teknis dalam pelaksanaan pembekalan nanti dari BPSDMD.

Editor : Rahmat Putra Kadullah

Artikulli paraprakBentuk Dukungan Bappeda dalam Penyelesaian Aset di Bolmong
Artikulli tjetërJadi Museum, Gedung Bobakidan Akan Direhab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini