KOTAMOBAGU – Berdasarkan data Kantor Samsat Kotamobagu, banyak kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menunggak pajak.

Sebanyak 288 Kendis, masing-masing 58 unit roda empat dan 230 roda dua, disebutkan belum melakukan pembayaran pajak tepat waktu sesuai dengan tanggal yang ditentukan.

Kepal Bidang (Kabid) Aset, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus mengaku, telah melakukan pemberitahuan kepada seluruh SKPD untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dinas.

“Hal itu kami sudah sampaikan kepada masing-masing ASN di SKPD, agar melakukan pembayaran pajak. Apalagi yang sudah menunggak,” kata Sugiarto.

Meski demikian lanjutnya, tidak keseluruhan kendaraan dinas yang menunggak pajak.

“Ada juga sebagian sudah membayar dan tidak menunggak juga. Tapi, kami mengimbau agar segera dibayar. Imbauan ini pun telah direspon oleh mereka (ASN),” ujarnya.

“Kami juga sudah mendapat pemberitahuan dari kantor Samsat dan itu sedang ditindaklanjuti,” tambahnya.

Artikulli paraprakCegah Longsor dan Normalisasi Sungai, Pemkot Dapat Rp47 Miliar
Artikulli tjetërASN Pemkot Dapat Kompensasi Antar Anak ke Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini