KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, Senin (01/7/2019).

Hal ini berdasarkan surat perintah nomor 821.4/BKPP-KK/SP/20/2019, tanggal 1 Juli 2019, yang ditandatanagni langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara.

Menurut Sekda, penyerahan surat tugas tersebut disebabkan oleh pejabat yang lama, Nasrun Gilalom, telah memasuki masa purna bakti atau pensiun.

“Terhitung 1 juli 2019 Pak Nasrun sudah pensiun, untuk itu agar tidak terjadi kekosongan jabatan di struktur pemerintahan, maka hari ini kita lakukan pengisian pejabat pelaksana tugas Asisten Pemerintahan kepada saudara Teddy Makalalag. Beliau tetap juga menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas PMD. Saya berharap pejabat yang baru dapat meneruskan kerja-kerja yang telah dilaksanakan oleh pejabat lama dengan sebaik-baiknya.” kata Sande

Diketahui, penyerahan Surat Perintah tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota kotamobagu dan dirangkaikan dengan apel perpisahan dengan Mantan Asisten 1 Kotamobagu, Nasrun Gilalom.

Sumber: Kominfo KK

Artikulli paraprakWali Kota Angkat Sarida Mokoginta Jabat Plt Kepala Dispernaker Kotamobagu
Artikulli tjetërJelang Penilaian Adipura, SKPD Wajib Bersihkan Kantor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini