
KOTAMOBAGU- Dipastikan Kendaraan Beserta Debat Alat Ukur Timbangan Takar milik Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu, segera terealisasi.
Pasalnya, kegiatan dengan total anggaran Rp1,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 itu, saat ini sudah masuk pada masa kontrak.
“Lelang paket pekerjaan pengadaan kendaraan alat ukur tersebut sudah ada pemenang. Tinggal proses dengan pihak penyedia,” ungkap Kepala Disdagkop- UKM, Herman Aray, Kamis (18/7/2019).
Menurut Aray kendaraan tersebut akan digunakan untuk menjaga takaran baik timbnagan yang ada di kios-kios, pasar, pertokoan. Bahakan lanjutnya, untuk mengukur pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, tak luput dari pengawasan menggunakan alat ukur Disdagkop-UKM.
“Alat ukur yang paling berat ini alat takar SPBU. Lainnya itu alat ukur timbangan yang akan digunakan di lapangan nanti. Intinya alat ukir itu kita miliki dulu, sehingga kedepan bisa maksimal dalam pengawasan timbangan di pasar,” ujarnya.