
KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus meningkatkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungannya. Untuk menunjang hal tersebut, Rabu (17/9/2019) sekitar pukul 14:00 WITA, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Sidak pada Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD) di lingkungan Pemkot dilaksanakan dua kali, berupa sidak Apel Pagi, Pakaian Dinas Harian (PDH) Khaki, Batik Sikayu Batik Nasional. Sidak ini dalam rangka peningkatan disiplin jam kerja dan juga sekaligus pemeriksaan penggunaan pakaian dinas,” ungkap Kepala BKKP, Sahaya Mokoginta, dikutip dari Bolmora.com.
Menurutnya, adapun saksi yang akan didapatkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) yang kedapatan tidak disiplin sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota.
“Sanksi sudah diatur dalam Perwako tentang Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP), tapi sebelumya hasil sidak kita akan laporkan dulu kepada pimpinan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Disiplin dan Penghargaan Dani Kodarasi saat melakukan sidak di tiga SKPD yakni Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerangkan, dalam sidak hari ini ada 28 PNS dan 20 THL yang kedapatan tidak berada ditempat.
“Di Dinas Pariwisata ada 5 orang PNS dan 2 orang THL yang tidak ada, Dinas Sosial 14 orang PNS dan 6 orang THL tidak ada, serta di Dinas Kominfo ada 9 orang PNS dan 12 orang THL tidak berada di kantor. Semua data kita sudah laporkan ke pimpinan,” terang Dani.