
KOTAMOBAGU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kotamobagu, mencatat Puluhan Ribu Anak di Kotamobagu, belum melakukan Perekaman Kartu Identitas Anak (KIA).
“Yang mengurus KIA sampai bulan Juni sudah mencapai 10.855 sedangkan yang belum 22.745 anak. Kami pun terus malakukan upaya bagaimana sesuanya bisa mengantongi KIA,” kata Kepala Bidang PIAK, Diadukcapil, Ruslan Adiwijaya Malah.
Ia mengimbau agar para orang tua yang mempuanyai anak dibawah 17 Tahun untuk segera melakukan perekaman KIA tersebut.
“Itu sangat penting untuk identitas anak dibawah umur.sebab datanya langsung masuk data nasional,” ujarnya
Begitu juga dengan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada, agar dapat mengarahkan siswanya untuk membuat KIA.
“Kita ada kerjasama dengan kepsek untuk tahun depan menjadi syarat masuk sekolah harus ada KIA. Baik itu di PAUD, TK, SD, dan SMP. Khusus SMA bagi siswa yang berusia dibawah 17 tahun,” pungkasnya