
KOTAMOBAGU- Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo, membuka kegiatan sosialisasi tentang penggunaan Dana Kelurahan, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (13/06/2019).
Sosialisasi ini, dihadiri camat dan lurah se-Kotamobagu. Sementara pemateri sosialisasi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Inontat Makalalag dan salah satu ahli pengadaan barang dan jasa.
Dalam sambutannya Sande mengatakan, dengan adanya Dana Kelurahan tersebut, pemberdayaan masyarakat di tingkatan Kelurahan akan lebih maksimal.
“Kita harus bersyukur karena adanya Dana Kelurahan ini. Sebab, nanti proses pembangunan sarana dan prasarana hingga pemberdayaan akan terlaksana dengan baik ditopang dengan dana kelurahan tersebut,” kata Sande.
Ia menjelaskan, Dana Kelurahan harus disosialisasikan penggunaannya. Sebagai pengguna anggaran, camat dan lurah harus bisa mengetahui tatacara penggunaannya.
“Sebagai pengguna anggaran, itu perlu disampikan aturan-aturan tentang pengelolaan dana kelurahan ini. Akan diswakelola oleh lurah, sehingga disampaikan syaratnya dan kewajiban yang harus dilakukan,” pungkasnya.