BOLSEL – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melaksanakan rapat paripurna tahap II penetapan Rancangan Perda (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, Senin (17/6/2019).

Ketua DPRD Bolmong Selatan H Abdi Van Gobel membuka rapat tahap II tersebut, kemarin pagi, dan dihadiri ileh seluruh pimpinan dan anggota Dewan. Juga dihadiri Bupati Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid.

Abdi Van Gobel mengungkapkan, bahwa DPRD Bolmong Selatan sangat berkomitmen tinggi terhadap keberlangsungan pelaksanaan penyelenggaraan kepemerintahan yang berkaitan dengan kemashlahatan masyarakat banyak.

Terkait dengan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, DPRD telah melihat bahwa pemerintah daerah telah melaksanakannya dengan baik sebagaimana ketaatan terhadap perundang-undangan dan peraturan pemerintah.

“Komitmen ini ditunjukkan untuk kepentingan masyarakat. Dan ini dapat dilihat bahwa pelaksanaan rapat paripurna pertanggungjawaban APBD 2018 telah dilakukan dan dikawal oleh DPRD,” ujar Abdi.

Bupati Bolmong Selatan Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi atas terlaksananya paripurna tahap II ini. Kata Bupati, apa yang menjadi catatan DPRD akan segera dilaksanakan oleh OPD terkait.

“Untuk diketahui juga, rapat paripurna tahap II tentang LKPJ Bupati atas pelaksanaan APBD 2018, adalah yang pertama di Sulut. Ini adalah salah satu prestasi yang terbaik bagi DPRD dan pemerintah daerah,” ucap Iskandar Kamaru.

Turut hadir, Sekda Bolsel Arvan Ohy, para asisten Sekdakab Bolsel, pimpinan OPD dan ASN, serta para camat dan Kades.

Advetorial

Artikulli paraprakTak Sabar Segera Terima Gaji ke-13? Ini Tanggal Pencairannya
Artikulli tjetërASN Kenakan Pakaian Serba Hitam Tiap Hari Kamis? Ini Penjelasan Kemendagri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini