KOTAMOBAGU- 10 miliar Dana Anak Asuh Pemkot Kotamobagu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, segera dicairkan.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) melalui Kasubag Perencanaan, Guntur Niu, mengungkapkan penerima dana bantuan Anak Asuh tahun ini sebanyak 7000-an.

“Paling lambat akan dicairkan sebelum libur sekolah selesai,” kata Guntur.

Lanjut Guntur, proses pencairan akan sudah tidak lagi melalui Bank BNI.

“Sudah melalui Bank BRI. Nah, berkas penerima akan kami masukan ke pihak Bank dan penerima bantuan Anak Asuh akan kembali dibuatkan rekening baru,” ujarnya.

Guntur menjelaskan, pada proses verifikasi penerima dilakukan langsung oleh pemerintah desa dan kelurahan.

“Kami hanya menerima data yang sudah diverifikasi oleh lurah dan sangadi. Yang kami lakukan yakni, merekap dan menghitung data yang masuk. Jadi bukan dari BPKD yang memverifikasi, tapi semua data itu kami terima dari kelurahan maupun desa,” jelasnya.

Artikulli paraprakMusim Hujan Tiba, Waspadai Penyakit Ini
Artikulli tjetërTak Sabar Segera Terima Gaji ke-13? Ini Tanggal Pencairannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini