KOTAMOBAGU- Banyaknya isu yang beredar jika lokasi Pasar Senggol di eks RSUD Datoe Binangkang, masih dikelola sebagian masyarakat, dibantah Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan.

Wawali menekankan, jika Pasar Senggol sudah menjadi kewenangan Pemkot, mulai dari retribusi hingga pengelolaan parkir.

“Tidak ada yang mengelola itu (Pasar Senggol) selain Pemerintah Kotamobagu,” tegas Wawali.

Menurutnya, Pasar Senggol didirikan selain sebagai tradisi menjelang Lebaran Idul Fitri, juga untuk membantu pedagang berjualan.

“Intinya inindisiapkan untuk pedagang. Mereka wajib membayar retribusi yang ditetapkan jika akan menggunakan lapak di lokasi Pasar Senggol,” pungkasnya.

Artikulli paraprakBulan Ramadan, Bisnis Kue Kering Menguntungkan
Artikulli tjetërUsai Idul Fitri, Eks RSUD Datoe Binangkang Direncanakan Jadi Pusat Rekreasi Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini