
KOTAMOBAGU- Tradisi Monuntul (pasang lampu botol) terus dilestarikan oleh masyarakat Muslim di Bolaang Mongondow Raya (BMR) dari tahun ke-tahun, menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tahun ini, tradisi Monuntul akan dilombakan oleh Pemerintah Kotamobagu melalui Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos).
Kepala bagian Kesos Adin Mantali mengatakan, pada tahun 2019 ini Lomba Pesona Monuntul mempunyai tiga kriteria penilaian.
“Tahun ini, kriterianya penilaiannya ada tiga yakni partisipasi dan antusias dari masyarakat, kreasi Lampu Hias (Listrik) dan Lampu Botol (Tuntul), serta keserasian dan kreativitas dalam penataan Lampu Botol,” ujar Adin.
Selain itu, ada juga persyaratan yang harus dipahami oleh setiap desa/kelurahan yang akan ikut lomba Pesona Monuntul.
“Persyaratannya Lampu dinyalakan selama tiga hari sesuai waktu penilaian, dalam penataan Lampu Botol tidak dibenarkan menggunakan Badan Jalan. Untuk hadiah sendiri Pemkot menyiapkan uang tunai sebesar Rp82.500.000 dengan pembagian, juara 1 Rp25.000.000, juara 2 Rp20.000.000, juara 3 Rp15.000.000, harapan 1 Rp10.000.000, harapan 2 Rp7.500.000 dan harapan 3 Rp5.000.000,” terangnya.