
BOLSEL – Komisi I DPRD Bolmong Selatan memperdalam mengenai pemberian tunjangan kinerja daerah kepada Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bolmong Selatan dengan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Maros Propinsi Sulawesi Utara. Pelaksanaan studi banding (Stuban) di Kabupaten Maros berlangsung sejak 14 hingga 18 Mei 2019.
Ketua DPRD H Abdi Van Gobel SE, memimpin langsung kunjungan kerja. Ia didampingi oleh Ketua Komisi I Ruslan Paputungan dan anggota lainnya yakni, Syukri Adam, Marini Suryadihardja, Petrus Kenni dan Supatia Kobandaha, serta ASN Setwan Bolsel.

Ketua Komisi I Ruslan Paputungan mengatakan, Stuban tersebut berkaitan dengan pengawasan dan penganggaran Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan persyaratan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) kepada abdi negara berprestasi.
“Kenapa kita memilih Kabupaten Maros, karena daerah tersebut sudah menerapkan pengawasan dan sistem penganggarannya,” terang Ruslan.

Sementara itu, Ketua DPRD H Abdi Van Gobel, selain untuk mempelajari mengenai mekanisme pemberian TKD ASN berprestasi, DPRD Bolmong Selatan juga ingin melihat sejauh mana realisasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019, tentang penilaian kinerja ASN yang berdasarkan pada sistem prestasi dan karir.
“Nah, mereka sudah melaksanakan perintah PP, dan sejauh ini tidak ada masalah terkait dengan pemberian TKD kepada ASN yang berprestasi,” ujar Abdi.