
KOTAMOBAGU- Menyemarakan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 2019, lomba Monuntul kembali digelar.
Jika tahun-tahun sebelumnya tradisi ini digelar dengan memanfaatkan badan jalan, namun untuk tahun ini Pemkot Kotamobagu melarang hal tersebut.
“Untuk lomba Monuntul, tidak bisa lagi menggunakan badan jalan,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu, Adin Mantali, Jumat, (24/05/2019).
Adin menegaskan, badan jalan merupakan fasilitas umum yang tidak bisa diganggu.
“Jadi untuk festival ini Desa dan Kelurahan bisa menggunakan tempat lain seperti lapanga, untuk mengatur penataan lampu botol maupun lampu hias pada saat penilaian nanti,” tambahnya.
Sebelumnya, Adin mengatakan untuk tahun ini pihaknya telah menetapkan tiga kriteria yang akan dijadikan tolak ukur penilaian dalam lomba tersebut.
“Adapun tiga kriteria tersebut adalah partisipasi dan antusiasme masyarakat, keserasian dan perpaduan antara lampu hias dan lampu botol, serta kreativitas warga dalam memasang lampu tersebut,” jelasnya.