guru kontrak
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan menetapkan hari libur Sekolah bagi tingkat SD dan SMP se Kotamobagu. Libur dimulai pada tanggal 29 Mei hingga 10 Juni mendatang. Hal itu dikatakan Kepala Diknas, Rukmi Simbala.

“Libur sekolah di mulai tanggal 29 Mei, dan masuk tanggal 10 Juni. Setelah selesai libur, baru dilaksanakan ulangan kenaikan kelas. Setelah itu dilanjutkan dengan libur semester,” ucap Rukmi.

Selain itu, untuk jadwal ulangan kenaikan kelas tingkat SD dan SMP akan digelar pada 17 Juni 2019 mendatang.

“Jadi dihimbau kepada guru-guru agar memberikan tugas rumah kepada para siswa agar tidak ada anak-anak yang berkeliaran. Dan juga dimohon kepada orang tua agar dapat mengawasi anaknya masing-masing selama libur idul fitri berlangsung,” kata Rukmi.

Artikulli paraprakWali Kota dan Wawali Kompak Kenakan Baju Adat di HUT Kotamobagu ke-12
Artikulli tjetërMobil Damkar Disiagakan di Pasar Senggol

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini