
BOLMONG – Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, kembali mengingatkan para Sangadi yang ada di wilayahnya untuk menganggarkan lewat APBDes honor untuk pengajar TPA/TPQ.
Hal itu dikatakan Yasti dalam sambutannya saat kegiatan Wisuda Santri TPA/TPQ ke 21 tingkat Kabupaten Bolmong, yang dilaksanakan atas kerjasama pihaknya dan Kementerian Agama Bolmong, Kamis (04/04/2019), di halaman Kantor Bupati.
“beberapa waktu lalu, saya telah menandatangani peraturan Bupati, agar semua Sangadi yang wilayahnya memiliki TPA atau TPQ yang guru-gurunya belum mendapatkan honor baik dari Kementerian ataupun Pemda, harus dianggarkan di APBDes,” ujar Yasti.
Baca : Dipimpin Dirjen Bina Keuangan, Bupati Yasti Hadiri Rapat Fasilitasi Pengelolaan BUMD
Menurut Yasti, Juknis dari Kementerian Desa telah menyiratkan hal tersebut dalam penyusunan APBDes. Dimana Anggaran Desa tidak hanya difokuskan pada infrastruktur saja.
“Tetapi faktor pemberdayaan, juga harus diperhatikan,” jelas Yasti.
Yasti pun mengaku, dirinya telah meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk melaksanakan sesuai dengan Juknis tersebut. Dan juga telah meminta pihak Kementerian Agama untuk melakukan pendataan guru-guru di TPA/TPQ yang belum mendapatkan honor.
“Nama-nama guru itu dimasukkan ke Dinas PMD. Nantinya PMD akan memanggil Sangadi untuk dianggarkan,” ujar Yasti.
Iswahyudi Masloman