
KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, bakal menaikan insentif Petugas Agama dan Guru Mengaji di Kotamobagu.
Hal ini dikatakan Wali Kota saat melakukan pertemuan dengan 898 Petugas Agama dan Guru Mengaji di Aula Kantor Wali Kota, Senin (08/04/2019).
Wali Kota mengatakan, insentif akan dinaikan menjadi Rp1 juta setiap bulan. Namun, Petugas Agama dan Guru Mengaji harus mendukung program pemerintah tentang penggunaan sampah plastik.
“Bisa dinaikan, tapi ada syaratnya. Yakni, salah satunya dengan membantu pemerintah dalam mesosialisasikan pemberantasan sampah plastik,” kata Wali Kota.
Ia menjelaskan, di Kotamobagu sedang giat memberantas sampah plastik dengan mengganti botol minum dengan tumbler atau gelas khusus.
“Tidak lagi menggunakan air mineral kemasan, tapi diganti dengan botol minum atau gelas isi ulang. Jika target kita terhadap pemberantasan sampah plastik tidak tercapai, maka insentif tidak akan naik. Maka harus kita kelola dengan baik dan bagaimana cara kita untuk memprogramkan stop sampah plastik,” ujar Wali Kota.
“Saya berharap, melalui Petugas Agama dan Guru Mengaji, program ini dapat maksimal kita jalankan,” harapnya.
Diketahui, insentif petugas Agama dan Guru Mengaji berkisar Rp700 hingga Rp900 ribu per bulan. Insentif ini dicairkan setiap triwulan.