Sahaya Mokoginta

KOTAMOBAGU- Bulan Suci Ramadan 1440 Hijiriah segera tiba. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai melakukan imbauan agar selama pelaksanaan ibadah puasa pada Mei 2019 mendatang, seluruh tempat hiburan ditutup sementara.

Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan bagi pemilik tempat hiburan.

“Sebelum bulan Ramadan, kami akan menyurati tempat-tempat hiburan di Kotamobagu, agar belum beroperasi selama pelaksanaan bulan puasa tahun ini,” kata Sahaya.

Ia menjelaskan, pemberitahuan dan imbauan rutin dilakukan setiap tahun menjelang bulan Ramadan.

“Nantinya ada operasi pekat, sekaligus surat pemberitahuan agar untuk sementara waktu ada penghentian operasi tempat hiburan,” ungkap Sahaya.

Sedangkan untuk rumah makan, cafetaria dan sejenisnya, menurut Sahaya tinggal menyesuaikan.

“Rumah makan seperti biasa, ditutup pakai tirai. Untuk surat tidak ada, bulan puasa itukan bagaimana kita menahan lapar dan haus,” pungkas Sahaya.

Artikulli paraprakBPK Periksa LKPD Kotamobagu, Wali Kota Optimis Raih WTP
Artikulli tjetërSKPD Belum Utus Perwakilan, Pendaftar Uyo Nanu Didominasi Pribadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini