
KOTAMOBAGU- Kusta, yang juga dikenal dengan nama lepra atau penyakit Hansen, adalah penyakit yang menyerang kulit, sistem saraf perifer, selaput lendir pada saluran pernapasan atas, serta mata. Kusta bisa menyebabkan luka pada kulit, kerusakan saraf, melemahnya otot, dan mati rasa.
Kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Bakteri ini memerlukan waktu 6 bulan hingga 40 tahun untuk berkembang di dalam tubuh. Tanda dan gejala kusta bisa saja muncul 1 hingga 20 tahun setelah bakteri menginfeksi tubuh penderita.
Di Kotamobagu, terdapat 6 kasus penderita kusta. Hal ini berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) di awal tahun 2019. Sementara di tahun 2018, tercatat sebanyak 12 kasus.
Penemuan kasus kusta di Kotamobagu, melalui proses Intensig Case Fiding (ICF), atau pembagian form cari bercak yang dilaksanakan oleh Dinkes sejak awal Januari.
”Penderita telah mendapatkan penanganan Intensif dan kita optimalkan pemberian obat secara terus menerus. obat ini diberikan secara gratis dan merupakan bantuan dari luar Negeri.” ujar Kepala Dinkes Kotamobagu, Devie Ch Lala, Senin (18/03/2019).
Pihaknya pun hingga kini masih melakukan pelacakan kasus kusta. Selain itu, penyukuhan dan sosialisasi turut dilakukan.
“Khususnya di wilayah endemis yang dianggap banyak teridentifikasi penyakit ini. Kita berharap, penderita yang menjalani pengobatan agar teratur minum obat, ini supaya bisa sembuh total,” imbau Devie.