
KOTAMOBAGU- Pemkot melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKA) mulai melakukan verifikasi data penerima bantuan Anak Asuh, untuk tahun 2019.
Meski data yang sebelumnya sebanyak 7000an penerima, namun diperkirakan akan berkurang.
Penerima harus sesuai kategori kurang mampu, mulai dari tingkatan siswa SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa.
“Masih tahap verifikasi. Namun jumlah tersebut belum final karena akan melalui verifikasi kembali dan disesuaikan dengan kategori penerim,” ujar Kasubag Perencanaan, DPKD Kotamobagu, Guntur Niu, Selasa (12/03/2019).
Ia menyebut, tahun ini jumlah penerima diperkirakan didominasi oleh siswa SD. Proses verifikasi dilaksanakan di kelurahan dan desa.
“Kita lihat kelayakannya. Misalnya kondisi rumah, pekerjaan orangtua. Dan untuk orangtuanya bekerja sebagai PNS, TNI, atau Polri aktif maupun pensiun itu tidak boleh,” ujar Guntur.