KOTAMOBAGU- Setelah Kura-Kura Ninja bentukan Satpol-PP Kotamobagu sebagai tim khusus penegak peraturan daerah (Perda), kembali Pemkot Kotamobagu membentuk Tim Gabungan yang melibatkan unsur Penegak Hukum.

Tim tersebut teridiri dari Satpol-PP Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Kejaksaan dan Pengadilan.

Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta mengatakan, dibentuknya Tim Gabungan tersebut untuk memaksimalkan pelaksanaan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (Tantribum).

“Kami sudah melakukan rapat internal secara tertutup bersama Kapolres Kotamobagu, Kepala Kejaksaan dan hari ini dengan Kepala Pengadilan,” ungkapnya.

Sehingga, dalam melibatkan unsur Penegak Hukum kata Sahaya, persoalan Trantibum dan Perda bisa terlaksana dengan baik.

“Alhamdulillah, Bapak Kapolres, Kajati dan Kepala Pengadilan mendukung apa yang sudah menjadi program pemerintah,” ungkapnya.

 

Artikulli paraprakDPRD Bolmong Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Dumoga Utara
Artikulli tjetërPemkot Ajak Masyarakat Download Aplikasi SiKemas di PlayStore. Ini Manfaatnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini