Komnas HAM saat berada di rumah keluarga Andi Yoyang (Foto: portalmongondow)

BOLMONG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia (RI) menemui sejumlah korban dan keluarga korban tragedi longsor tambang emas Desa Bakan. Tim pertama kali mendatangi kediaman keluarga Andi Yoyang di Desa Bilalang Tiga Utara, Kecamatan Bilalang, Rabu (27/3/2019). Andi merupakan salah satu korban yang tidak ditemukan. Dirumah keluarga Andi, Komnas HAM diterima langsung oleh ibu, istri, anak dan keluarga Andi Yoyang. Selain keluarga Andi, rombongan Komnas HAM juga mendatangi rumah Herman Rasyid, di Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan. Dia merupakan salah satu korban selamat.

Tim Komnas HAM terdiri dari Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto, bersama Kepala Bagian Dukungan Pemantauan dan Penyelidikan, Endang Sri Melani, Staf Bagian Dukungan Pemantauan dan Penyelidikan, Anna Munasiroh, Staf Sub Bagian Rencana Pemantauan dan Penyelidikan, Dewi Retna Ditta. Kedatangan mereka untuk mendengarkan langsung keterangan dari keluarga korban, mulai dari awal korban berangkat mencari nafkah di lokasi tambang maut Bakan hingga upaya pemerintah menangani korban dan keluarga korban.  

Ketua tim, Gatot Ristanto, mengatakan, persoalan ini menjadi sangat penting karena mengancam keselamatan banyak orang. Pihaknya ingin memastikan para korban mendapat perhatian oleh pemerintah.

“Kita sudah dapatkan beberapa data terkait fakta-fakta di lapangan. Dan terkait itu, Komnas HAM harus memastikan korban atau keluarga korban bisa dijamin hak-haknya. Baik dari hak keamanan, hak lingkungan, hak dalam keadilan, dan hak-hak yang menyangkut kesejahteraan. Kita akan pastikan itu dari setiap level pemeritahan, mulai dari tingkatan kabupaten, provinsi hingga pusat untuk bisa bertanggunjawab,” ungkap Gatot.

Herman Rasyid saat sedang dimintai keterangan oleh Gatot (Foto: portalmongondow).

Selanjutnya kata dia, Komnas HAM juga akan melihat posisi-posisi atas peristiwa dengan data dan fakta yang ada. Dan tentunya rekomendasinya seperti apa yang akan disampaikan ke pemerintah.

“Komnas HAM hanya sebatas menyampaikan rekomendasi. Tapi kami punya pengaruh untuk mendatangkan pihak-pihak terkait termasuk kementerian untuk memastikan rekomendasi kita itu dijalankan. Dan setiap rekomendasi dari komnas HAM itu akan kami kawal,” tukasnya.

Selain menyambangi keluarga korban, Komnas HAM juga melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten, pihak TNI dan Polri, PT JRBM dan Kepala Desa Bakan untuk meminta penjelasan terkait tragedi yang terjadi pada Selasa (26/2/2019) malam itu.

Untuk diketahui, bencana longsor di lokasi tambang emas Desa Bakan ini mengakibatkan 23 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Sedangkan 5 orang yang dilaporkan pihak keluarga tidak ditemukan sampai dengan tim Basarnas menutup operasi pencarian para korban pada Kamis (7/3/2019).     

Rahmat Putra Kadullah

Artikulli paraprakAparatur Pemerintah Wajib Beri Contoh Yang Baik ke Masyarakat Tentang Pajak
Artikulli tjetërBeroperasi di Kotamobagu Grab Melapor ke Pemkot

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini