
KOTAMOBAGU- Banyak warga yang mulai mengeluhkan mahalnya harga gas elpiji ukuran 3kg yang dijual tak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Pemkot pun harus mengontrol dan melakukan tindakan tegas bagi pemilik pangkalan elpiji untuk tidak menaikan harga secara sepihak.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kotamobagu, Alfian Hasan mengatakan, harga yang sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) hanya Rp18.000 untuk ukuan 3kg.
Dikatakannya, jika ada pemilik pangkalan dilaporkan menjual dengan harga yang ta sesuai, maka akan diberikan sanksi tegas.
”Kita akan ambil tindakan, baik teguran hingga penutupan pangkalan apabila kedapatan,” tegasnya, Selasa, (12/03/2019).
Hingga kini, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang ada.
”Kita juga berharap agar masyarakat sebagai pengguna turut serta mengawasi, jika ada yang menjual diatas harga HET tolong dilaporkan ke pihak Ekbang,” kata Alfian.
Senada, Kasubag perekonomian dan SDA, Novalia S Djaman mengungkapkan, berdasarkan data yang ada, tercatat jumlah pangkalan LPG di Kotamobagu sebanyak 275.
”Data ini tahun 2018.sementara untuk 2019 masih dalam proses pendataan,” ucapnya