KOTAMOBAGU- Banyak kasus gangguan jiwa yang dialami oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg), karena gagal terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu).

Sehingga itu, setiap orang yang ingin terjun di dunia politik, harus siap dengan segala risiko jika tak terpilih. Apalagi dirinya banyak mengeluarkan biaya untuk mencalonkam diri.

Psikolog Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, Indri Dilapanga menyebut, gejala depresi biasanya berawal dari stres karena tekanan hidup.

“Reaksi terhadap stres itu salah satunya depresi. Nah, depresi ini ada Tiga bagian, yakni depresi ringan, depresi sedang dan depresi berat,” ujar Indri.

Ia menjelaskan, depresi bisa memicu terjadinya gangguan jiwa terhadap seseorang yang mengalami gejala lebih dari Dua minggu.

“Tergantung tingkat keparahannya. Tanda-tandanya seperti putus asa, sedih berkepanjangan, murung, menarik diri dan menarik diri lingkungan sosial,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Kotamobagu, Rutman Lantong mengatakan, jika ada pasien yang mengalami depresi yang mengarah ke gangguan jiwa, pihaknya hanya bisa melakukan diagnosa, dikarenakan fasilitas penanganan gangguan jiwa belum memadai.

“Kalau diagnosa dan pemeriksaan awal itu bisa kami lakukan di ruangan IGD. Jika positif, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Ratumbuysang Manado untuk penanganan lebih lanjut,” kata Rutman.

“Di RSUD Kotamobagu belum memiliki ruangan konseling dan dokter ahli kejiwaan, sehingga itu, hanya sebatas pemeriksaan awal saja,” tambahnya.

 

 

Artikulli paraprakPrank Mobil Tabrak Motor, Kejutan Ulang Tahun Kasat Lantas Polres Kotamobagu
Artikulli tjetërPenginputan NIP Hampir Rampung, CPNS Kotamobagu Segera Terima SK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini