Abdi Van Gobel didampingi Arvan Ohy, memasangkan pin DPRD kepada Abdul Hamid Yusuf Tangahu (Foto: DPRD Bolmong).

BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar rapat paripurna pada Selasa (12/3/2019), dalam rangka Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD dan Pengangkatan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Abdi Van Gobel didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Bolsel Hartina Badu, Wakil Ketua II Irma Dilapanga, bermaksud untuk mengganti politisi Partai Demokrat Yolman Tempongbuka sebagai anggota DPRD, dan digantikan oleh Abdul Hamid Yusuf Tangahu dengan status PAW.

Abdi Van Gobel melalui sambutannya mengajak peserta untuk bersyukur kepada Allah SWT atas segala berkah dan anugerahNya, pelaksanaan rapat paripurna dapat terlaksana dengan baik. Dia juga menjelaskan, pelaksanaan rapat paripurna didasari atas surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

“Rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Bolsel ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 80 tahun 2019,” jelas Abdi.

Pimpinan DPRD Bolsel saat pelaksanaan rapat paripurna (Foto: DPRD Bolmong).

Menurutnya, PAW merupakan hal biasa dalam proses berdemokrasi. Pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Bolsel dilaksanakan melalui berbagai tahapan.

“Ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legislatif sebagai mitra kerja pemerintah daerah,” jelasnya.

Usai membuka rapat paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji, serta pemasangan pin DPRD kepada Abdul Hamid Yusuf Tangahu selaku legislator yang baru.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Bolsel, Marsansius Arvan Ohy yang mewakili Bupati Bolsel, memberikan mengucapkan selamat bertugas kepada Abdul Hamid Yusuf Tangahu yang telah dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten Bolsel untuk sisa masa jabatan periode 2014-2019

“Anggota DPRD yang baru nantinya akan menempati fraksi-fraksi sebagai alat kelengkapan DPRD. Untuk itu, dimohon segera menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat di DPRD,” kata Sekda dalam sambutannya.

Abdul Hamid Yusuf Tangahu diambil sumpah dan janji oleh Ketua DPRD (Foto: DPRD Bolsel).

Diakhir sambutannya, Sekda mengharapkan akan lebih terbangunnya sinergi antara Pemerintah dan DPRD sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan daerah di Bolsel.  

Acara yang berlangsung berlangsung sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 12.05 Wita ini turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Bolsel Alsyafri Kadullah, anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD dan ASN lingkup Pemkab Bolsel, Kasi Bimas Islam Kantor Depag Bolsel Muksin Maspeke, serta tamu dan undangan.

Advetorial

Penulis : Viko Karinda

Artikulli paraprakDPRD Bolmong Ikut Legislative SulutGo Expo 2019 di Manado
Artikulli tjetërDisdik Bolmong Sosialisasi USBN Tahun Ajaran 2018-2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini