
KOTAMOBAGU- Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae akan melaksanakan cuti untuk menjalankan Ibadah Umrah. Otomatis kursi Sekkot mengalami kekosongan.
Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara pun mengeluarkan surat perintah dengan Nomor :821.3/BKPP-KK/SP/12/2019, yang menunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sande Dodo sebagai pelaksana harian (Plh) Sekkot.
Surat penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan di ruangan kerjanya, Senin (11/03/2019).
“Surat perintah dari Wali Kota ini berlaku selama Pejabat Sekkot, menjalani cuti,” kata Wawali.