KOTAMOBAGU- Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae akan melaksanakan cuti untuk menjalankan Ibadah Umrah. Otomatis kursi Sekkot mengalami kekosongan.

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara pun mengeluarkan surat perintah dengan Nomor :821.3/BKPP-KK/SP/12/2019, yang menunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sande Dodo sebagai pelaksana harian (Plh) Sekkot.

Surat penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan di ruangan kerjanya, Senin (11/03/2019).

“Surat perintah dari Wali Kota ini berlaku selama Pejabat Sekkot, menjalani cuti,” kata Wawali.

 

 

Artikulli paraprakDianggap Remeh, Belum Ada Keluarahan dan Desa Berdayakan KIM
Artikulli tjetërDiduga Sebar Hoax dan Fitnah Wali Kota, DeMo Dilapor ke Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini